Jelang MUSCAB XV BPC HIPMI Palembang, Ini Syarat Buat yang Mau Maju Jadi Ketua

PALEMBANG1025 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Musyawarah Cabang (MUSCAB) XV Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang siap digelar sebagai agenda penting dalam menentukan kepemimpinan baru periode 2025-2028.

Selain menjadi ajang pemilihan ketua umum, MUSCAB ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring bisnis, memperkokoh kolaborasi antar pengusaha muda, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Palembang.

Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB XV, Zuardiansyah Adi Purnama, menegaskan bahwa kegiatan ini akan berjalan secara transparan, demokratis, dan profesional. Menurutnya, momentum ini sangat penting bagi pengusaha muda untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkembang.

“Kami ingin memastikan bahwa MUSCAB ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan baru, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membangun masa depan kewirausahaan yang lebih inovatif dan berdaya saing,” ujar pria yang akrab disapa Adyn tersebut, pada konfrensi pers, Kamis (6/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa setiap bakal calon ketua umum (Balontum) wajib memenuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan oleh SC serta melengkapi persyaratan sesuai kesepakatan bersama.

“Pendaftaran resmi bakal calon akan dibuka mulai besok, 7 Maret, hingga 11 Maret 2025. Kami mengundang seluruh anggota aktif HIPMI Kota Palembang yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi,” imbuhnya.

 

Rangkaian Kegiatan Menuju MUSCAB XV

Untuk memastikan jalannya MUSCAB berjalan lancar, BPC HIPMI Kota Palembang telah menyusun serangkaian agenda penting, antara lain:

  • Pembentukan Panitia Penyelenggara & Perekrutan Anggota Baru pada 24 Februari 2025 lalu, di Airish Hotel.
  • Konferensi Pers Pendaftaran Balontum, Kamis 6 Maret 2025, di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel.
  • Pengambilan Formulir Pendaftaran bakal calon ketua pada Tanggal: 7–11 Maret 2025, di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel.
  • Pengembalian Formulir Pendaftaran, Tanggal: 12–13 Maret 2025, di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel
  • Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua Umum, Tanggal: 14–15 Maret 2025, di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel.
  • Penetapan Calon Ketua Umum (Caketum), Tanggal: 16 Maret 2025, di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel.
  • Penyampaian Visi dan Misi Caketum, Tanggal: TBD (Menunggu Pelantikan BPD HIPMI Sumatera Selatan).
  • Pelaksanaan MUSCAB XV BPC HIPMI Kota Palembang, Tanggal: TBD (Menunggu Pelantikan BPD HIPMI Sumatera Selatan).

 

Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang

Setiap calon yang ingin maju dalam pemilihan Ketua Umum HIPMI Palembang harus memenuhi beberapa persyaratan administratif dan organisasi, antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *