Jukir Liar Diseputaran Jembatan Ampera yang Peras Pengendara Mobil Ditangkap

Palembang, Poskita.id — Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Juru Parkir (Jukir) liar diseputaran jembatan Ampera yang aksinya viral meminta uang parkir 15 ribu secara paksa kepada pengendara mobil Minggu (6/8/2023).

Jukir parkir liar yang ditangkap yakni Zunaidi (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lr Danau Kecamatan Sebarang Ulu 1 Palembang. Zunaidi ditangkap Rabu (9/8/23) pagi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Katim I Aipda Alven Sahara mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha. Pelaku ditangkap setelah korban di peras membayar uang Rp 15 ribu saat parkir dibawah jembatan Ampera. Selain memeras pelaku juga sempat mengancam dan memaki korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *