Palembang, PosKita.id – Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (13/2), mengadakan Pelatihan Anggota Juru Sembelih Halal Angkatan I di Asrama Haji Palembang. Pembina Juleha Sumsel Ustadz Kemas Muhammad Ali mengatakan, pelatihan juru sembelih halal sangat diperlukan untuk memastikan hasil pangan berupa daging ruminansia dan unggas yang dikonsumsi masyarakat memenuhi ketentuan syariat Islam, memenuhi standar kesejahteraan hewan, dan dipastikan higienis.
Menurut Ustadz Kemal, panggilan akrab Kemas Muhammad Ali, syiar sembelih halal yang dilakukan Juleha Sumsel adalah untuk menyiapkan juru sembelih yang teredukasi, melakukan praktik atau kegiatan sembelih halal sembari memberi pemahaman dan pelayanan kepada umat muslim. Juleha bukan sekedar menyiapkan jagal atau tukang sembelih. “30 anggota Juleha Sumsel ini diwajibkan mengikuti pelatihan juru sembelih halal berupa teori dan praktik. Fiqih hingga pemahaman teknis dipelajari. Jadi semua aspek dipelajari, agar daging yang dikonsumsi halal dan thoyib,” kata Kemas M Ali.
Menurut Kemas Ali, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemotongan hewan halal harus memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, dan syari’at Islam. Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam. Peran juru sembelih halal menjadi sangat penting dalam menentukan terpenuhinya persyaratan aman sehat utuh dan halal (ASUH) dari daging yang dihasilkan.
Pelatihan angkatan pertama ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Palembang, Lahat, Baturaja, OKI, dan Musi Banyuasin. Selain mendapatkan pemahaman teori, peserta juga mendapat pelatihan praktik penyembelihan. Selain Ustadz Kemas M Ali yang memberi materi fikih, peserta juga mendapat pembekalan teknis Juleha dari drh Rahmat Budi Susetya dan Pembekalan Penyiapan peralatan penyembelihan oleh Ustadz Rahman.







