Palembang, Poskita.id — Meski sudah berkali-kali disinggung dan ingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pemilukada. Peringatan tersebut dianggap angin lalu oleh beberapa ASN di kota Palembang mereka secara terang terangan melanggar netralitas di Pilwako.
Seperti yang terjadi di kantor Lurah Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ASN nya masih memasang spanduk Cawako Palembang Ratu Dewa.
Spanduk dengan tulisan dan foto Cawako Palembang Ratu Dewa terpampang jelas didinding depan kantor tersebut. Bawaslu kota Palembang selaku pengawas pelanggaran Pemilukada diminta tegas untuk menindak oknum ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
Ruslan salah satu warga Kelurahan Kemas Rindo mengaku heran dengan kantor Lurah Kemas Rindo yang masih memasang baliho Cawako Palembang Ratu Dewa didinding depan kantor padahal jelas itu dilarang.
“Kan jelas itu kantor Lurah pegawainya ASN tidak boleh memihak salah satu calon harus netralitas tapi masih saja di pasang,”katanya kepada wartawan Rabu (25/9/2024).
Menurut Ruslan, Bawaslu Palembang sebagai pengawas harus segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Kemas Rindo terlepas itu hanya sekedar baliho tapi setidaknya Lurah mengerti tidak boleh terlibat politik praktis dalam bentuk apapun.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan baliho Cawako Palembang Ratu Dewa yang terpasang didinding kantor Lurah Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Terima kasih infonya, akan segera ditindaklanjuti. Akan dikaji dulu oleh Bawaslu apakah masuk kategori pelanggaran atau bukan pelanggaran,”singkatnya.(pfz)