Palembang, Poskita.id — Calon walikota Palembang Ratu Dewa bersama Cawawako Prima Salam meresmikan Rumah Diskusi RD yang berada di Jalan Jalan Rambutan Dalam No.26b, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang beberapa hari lalu.
Dalam peresmian tersebut Ratu Dewa tampak didampingi istrinya Dewi Sastrani yang masih berstatus ASN. Kehadiran istri Ratu Dewa dalam peresmian Rumah Diskusi RD tersebut menimbulkan pertanyaan terkait netralitas ASN dalam Pemilukada 2024.
Selain itu, tindakan istri Ratu Dewa ini bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN dalam pemilu seperti yang tertera dalam pasal 2 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Diketahui Ratu Dewa saat ini resmi maju di Pilwako Palembang berpasangan dengan Prima Salam yang didukung Partai Gerindra, PDIP dan Golkar dan beberapa partai non parlemen.
Rumah Diskusi RD diinisiasi oleh Shinta Raharja, sekaligus sebagai Ketua Rumah Diskusi RD, yang merupakan mantan Asisten II Pemkot Palembang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan akan meneruskan temuan tersebut ke Bawaslu kota Palembang. Nantinya akan didalami lagi temuan video yang beredar di media sosial.
“Terima kasih infonya, akan kami teruskan ke Bawaslu kota Palembang, nantinya akan diketahui apakah ada pelanggaran netralitas atau tidak,”singkatnya.(pfz)