Kasus Postingan “Pers Plat Merah” Masuk Tahap Penyelidikan

News, PALEMBANG996 Dilihat

“Kami baik pelapor maupun terlapor sama sama memberikan kesaksian,untuk selanjutnya seperti apa dan bagaimana hasilnya kami belum tahu. Sama-sama memberikan kesaksian namun hasil gelar perkara belum diketahui,” jelasnya.

Sementara Pelapor, Al-kahfi kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di ruang Deviacita mengungkapkan, proses kasus ini lantaran postingan terlapor di akun facebook pribadinya (terlapor) yang menyinggung profesi pelapor selaku insan Pers.

“Siapa saja yang berprofesi Wartawan akan tertarik untuk melaporkan postingan dimaksud,” katanya.

Lanjut Al Kahfi kalau postingan tersebut tidak salah tidak perlu dihapus dan sebagian postingan diubah.

“Ini kan menimbulkan tanda tanya. Bila dianggap tidak salah dan tidak ada unsur melecehkan,tidak usah dirubah biarkan saja. Memang bukan fisik yang disinggung tetapi Profesi saya sebagai Wartawan yang merasa dilecehkan,” ulasnya.

Dirinya mengaku, sebagai pelapor ia meminta dan berharap agar penyidik bekerja dengan baik.

“Karena kamu percaya Mereka adalah panutan yang mewakili kita dalam mencari keadilan dan kesamaan dimata hukum. Kami pelapor mengharap adanya kesamaan dan keadilan memperoleh hukum,” tutupnya. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *