Kuota 30 Persen Anggota Panitia Panwascam Di Lubuklinggau Belum Terpenuhi

Lubuklinggau, News1181 Dilihat

Lubuklinggau, Poskita.id –  Kuota perempuan 30 persen calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) belum terpenuhi.

Dari total delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau baru dua kecamatan terpenuhi kuota 30 persen perempuan dari total seluruh pendaftar.

Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Bidang SDM dan Odatin, Mirwan mengatakan dua kecamatan yang sudah terpenuhi yakni Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

“Karena belum terpenuhi kita perpanjang dari tanggal 2-8 Oktober mendatang pada saat hari kerja,” ungkapnya pada wartawan, Senin (3/10/2022).

Dia menjelaskan ada pun enam kecamatan yang belum terpenuhi yakni Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Barat I, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Timur II.

Kemudian, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *