LKPJ Bupati OKI 2020 Disetujui, Pansus Berikan

OKI, Poskita.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020 disetujui, Senin (28/6).

Pada paripurna tersebut, empat perwakilan panitia khusus DPRD OKI memberikan masukan bagi Bupati OKI untuk menindaklanjuti kepada OPD terkait melakukan perbaikan sehingga kedepan hubungan legislatif dan yudikatif semakin baik lagi.

Juru Bicara Pansus I Mulkan Yahuza mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama mitra kerja diantaranya, Bagian Umum Setda OKI, Bagian Humas, Pemerintahan, Hukum, Perlengkapan, Organisasi, Kesbang, BPMD dan Inspektorat.

Dari pembahasan tersebut pada prinsipnya tidak terdapat hal yang krusial hanya saja para OPD diminta untuk memaksimalkan dalam penyerapan anggaran serta fokus perencanaan anggaran harus disusun dengan skala prioritas sehingga tepat sasaran.

“Untuk Kesbangpol kita meminta agar banyak melakukan kerja ke lapangan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat masalah hukum,” terangnya.

Selanjutnya, Pansus II dengan juru bicara Wilindra mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait yang menjadi mitra kerja.

Pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama dinas koperasi UKM, Kearsipan, DPMPTSP, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, BPKAD, Perdagangan, Perikanan, Badan pajak, Bagian Keuangan Setda OKI dan PDAM Tirta Agung.

Dalam kesempatan ini pihaknya memberikan catatan kepada PDAM Tirta Agung untuk juga memperhatikan masalah air bersih di Kecamatan Air Sugihan karena selama ini distribusi hanya di perkotaan saja. Padahal kalau dilihat Kecamatan Air Sugihan terdapat sumber rawa di 2 Desa salah satunya Desa Rengas Abang dan di Jalur 30.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *