Melanggar Berulang, Penjual dan Produsen Terancam Sanksi Pidana dan Denda

Daerah, News883 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Pengawasan produk bahan dan pangan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM Kota Palembang. Hal ini ditujukan agar masyarakat dapat menikmati bahan pangan yang higienis dan bergizi baik.

Untuk itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Kepala BPOM Kota Palembang, Yosef Dwi Irwan dan didampingi dinas terkait melakukan inspeksi rutin di pasar tradisional Plaju, Senin (18/1).

Dari 22 sampling bahan pangan, tutur Yosef, ditemukan satu bahan pangan yakni tahu yang mengandung formalin.

“Akan kita telusuri baik penjual dan produsennya. Bila sudah pernah dibina, maka akan kita kenakan sanksi tegas berupa denda dan bisa pidana,” tegasnya.

Melalui program ini, akunya, pihaknya berharap agar tidak ada lagi penjual dan produsen nakal yang masih menggunakan zat berbahaya untuk pengawet bahan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *