Palembang, Poskita.id — Polda Sumsel mengklaim berhasil menekan pengguna narkoba ditempat hiburan khususnya dihiburan musik remix organ tunggal setelah Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melarang pemutaran musik remix di organ tunggal.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan usai pres release ungkap kasus tersangka ladang ganja di Polda Sumsel Sabtu (14/1/2023).
“Dampak dari larangan pemutaran musik remix di organ tunggal cukup baik karena pengguna narkoba di acara organ tunggal menurun drastis,”kata Kombes Pol Supriadi.
Ditegaskan Supriadi, tidak ada lagi pemutaran musik remix di organ tunggal. Bukan organ tunggalnya yang dilarang tapi pemutaran musik remix yang dilarang.
“Organ tunggalnya tidak dilarang, yang dilarang itu pemutaran musik remixnya. Jadi tidak ada lagi pemutaran musik remix di organ tunggal di Sumsel jika masih ada akan dibubarkan dan ditindak tegas kepada penyelenggara maupun pemilik organ tunggal,”tegas Supriadi.







