OKI, Poskitaid – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa pada (06/10/25).
“BA diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung, Kabupaten OKI, setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri OKI,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari ,S.H.,M.H pada Senin (6/10/25)
Dijelaskannya kronologi Penipuan BA datang ke Kejati Sumsel bersama dua temannya untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel, namun Kasi Dal Ops tidak ada di tempat, Selanjutnya, BA mendatangi Kejaksaan Negeri OKI dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan, mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI.
“BA bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan berdiskusi tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel, Setelah berdiskusi dengan Kasi Intel, BA memutuskan untuk pulang dan diamankan oleh Tim Intelijen Kejari OKI di rumah makan,” bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan BA diketahui bukan seorang jaksa, melainkan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat 3D, BA diamankan beberapa barang bukti, termasuk handphone, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Pegawai, KTA, name tag, dan seragam Kejaksaan.
“Lebih lanjut BA saat ini sedang menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,Kejaksaan Negeri OKI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya,” pungkasnya













