Oknum Kades Suka Makmur Bantah Klarifikasi Satresnarkoba Polres Lahat

M.R : Saya Tidak Habis Konsumsi Narkoba Dan Saya Sendiri Saat Ditangkap

Informasi terangkum, pasca ditangkapnya M.R, keesokan harinya pada hari Senin (17.11.2025), langsung dipindahkan ke Kabupaten Muara Enim untuk melaksanakan rehabilitasi. Oknum Kades MR juga pernah dilakukan tes urine oleh Pemkab Lahat bersama Kejaksaan Negeri Lahat dan dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba. Kemudian M.R melaksanakan rehabilitasi di BNNK Pagaralam. Lalu, tanggal 10 November 2025 Bupati Lahat mengeluarkan surat penonaktifan sementara bagi kades yang terjerat narkotika sebanyak 13 oknum kades yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Disisi lain Kuasa Hukum MR, Ahmad Syahri Kurnianto SHI membantah bahwa saat dilakukan penangkapan MR bersama satu rekannya. “Tidak bersama siapa-siapa, MR malam itu hanya sendiri. Ia sedang dalam perjalanan pulang dari rumah keluarga,” katanya.

Saat ini, dilanjutkan Ahmad Syahri Kurnianto bahwa MR memang dalam tahap menjalani rehabilitasi jalan. Sebab, MR juga telah berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.

“Yang jelas juga, client kmi tidak habis menggunakan narkoba seperti yang dikatakan pihak Polres Lahat. Terkait hasil positif pada urine memang dinyatakan positif narkoba. Tapi untuk kadar penggunaan narkotika dan waktu terakhir pemakaian, itu Badan Narkotika Nasional yang lebih tahu dan client kami tidak habis menggunakan narkoba hari itu,’ jelasnya.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan M.R pada saat dilakukan test Urine masal kegiatan gabungan Kejari Lahat bersama Pemkab Lahat waktu itu, M.R juga termasuk hasilnya positif konsumsi narkoba bersama 12 rekan oknum Kades lainnya.

“Ya benar, M.R waktu itu pada saat test Urine masal kegiatan Kejari Lahat bersama Pemkab Lahat, hasil test urinenya positif konsumsi narkoba,”ujar Rio.

Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi melalui Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lahat bersama-sama untuk mendukung aparat hukum memberantas penggunaan narkotika. Seperti halnya yang sudah dilakukan Bupati Lahat dengan menonaktifkan sementara jabatan kades yang hasil urinnya positif saat dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

“Kita bukan lagi pencegahan tapi pemberantasan. Pejabat yang positif narkoba bisa saja dikemudian hari diberhentikan bukan lagi Plt. Untuk tindakan hukum kita serahkan kepada penegak hukum dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Widia.

Adapun 13 oknum Kades yang positif konsumsi narkoba saat test Urine masal yang dilakukan Kejari Lahat yakni satu (1) berasal dari Kecamatan Pagar Gunung positif konsumsi narkoba jenis Sabu, dua (2) dari Kecamatan Tanjung Tebat positif konsumsi Sabu, satu (1) dari Kecamatan Mulak Ulu positif konsumsi narkotika jenis Ganja (Marijuana), lima (5) dari Kecamatan Gumay Talang positif konsumsi Sabu, dua (2) dari Kecamatan Kikim Timur satu positif konsumsi sabu dan satunya lagi positif konsumsi Sabu dan Ganja, satu (1) dari Kecamatan Kikim Tengah positif Sabu, satu (1) dari Kecamatan Merapi Barat positif konsumsi Sabu.

Sementara Oknum Kades dari Kecamatan Tanjung Sakti PUMU pada saat dilakukan pemeriksaan tes urine MOP hasil urinenya juga positif. Namun menurut keterangan Kades tersebut bahwa ia sedang mengkonsumsi obat codein sesuai resep dokter.

Hasil tes urine AMP berarti tes tersebut mendeteksi keberadaan amfetamin (AMP) di dalam urine. Jika hasilnya positif, ini menunjukkan adanya kandungan amfetamin dalam tubuh yang bisa berasal dari penggunaan narkoba jenis sabu, ekstasi, atau obat-obatan yang mengandung amfetamin atau senyawa terkait, meskipun hasil positif palsu juga bisa terjadi karena obat-obatan tertentu. Jika hasilnya negatif, artinya tidak ada jejak amfetamin yang terdeteksi pada saat tes dilakukan.

Hasil tes urine THC digunakan untuk mendeteksi keberadaan delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), bahan aktif utama dalam ganja (marijuana), atau metabolitnya (produk pemecahan) di dalam urine.

Tes urine MOP adalah pemeriksaan untuk mendeteksi keberadaan morfin/opiat dalam sampel urin. Opiat adalah jenis narkotika yang mencakup morfin, heroin, dan kodein, yang berasal dari tanaman opium.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *