Palembang, Poskita.id – OPD Kota Palembang Mensosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Sistem Keuangan yang Lebih Baik dan Transparan, Jumat (15/3/2024).
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang sedang bekerja sama dalam mensosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk menyusun sistem perbendaharaan yang lebih baik dan transparan. KKPD ini merupakan inisiatif yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Penggunaan KKPD akan dilakukan secara bertahap pada 4 OPD sebagai pilot project, yaitu Inspektorat Kota Palembang, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Kecamatan Kalidoni.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah, serta mendukung transparansi dan percepatan transaksi Pemerintah Daerah dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa penguatan teknologi digital di Pemerintah Kota Palembang membutuhkan peran aktif dari semua pihak.













