TA (35) yang merupakan seorang pedagang disebutkan sudah memiliki seorang istri, namun belum memiliki seorang anak.
AKBP Putu menyampaikan aksi cabul terhadap bocah berusia sembilan tahun yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka itu rupanya sudah berlangsung berulang kali.
“Aksi kekerasan seksual terhadap anak itu sudah terjadi sejak maret 2021 lalu hingga akhirnya ditangkap tahun 2023 ini,” terangnya.
Ia juga menegaskan tersangka memiliki kelainan orientasi seksual, itu diperkuat dengan aksi tersangka yang sengaja merekam perbuatannya tersebut sebagai koleksi.







