Selanjutnya, korban Anggrek (12) bukan nama sebenarnya, sempat dimasukkan kedalam kamar sehingga korban menggigit tangan pelaku dan berhasil lolos dari dekapan pelaku serta langsung bergegas keluar rumah.
“Jadi saat melawan korban mengigit tangan pelaku, sehingga pelaku ini memukul bagian dada korban dan bergegas lari keluar dari rumah dan memberi tahu kepada ibunya,” kata dia.
Pasca kejadian itu pelaku melarikan diri selama tiga bulan dan bertempat tinggal di Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Polsek manggeng langsung melakukan penangkapan
Saat dilakukan penangkapan, tim Polsek Manggeng juga dibantu oleh tim Polsek Sampoinit. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Manggeng dalam proses sidik.
“Dari pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio putih BL 3604 TK. Kita juga berharap kepada masyarakat agar kedepannya lebih berhati-hati dan selalu menjaga anaknya, dengan memberikan pemahaman tetang aksi kejahatan, juga jangan biarkan anak-anak tinggal di rumah sendirian, karena kita tidak pernah tahu kapan kejahatan akan terjadi,” demikian pungkasnya.
Untuk selanjutnya pelaku WD akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. (Yas)







