Pagar Alam Poskita.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melaksanakan kolaborasi dan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam tentang pelayanan kesehatan, tentang penyedia layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas pada aspek sosial.
Kerjasama tersebut dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Pj Wali Kota Lusapta Yudha Kurnia dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam Andi Wilham, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri, Jum’at (19/04/2024).







