Pemkot Pagar Alam MoU dengan Pengadilan Negeri, Ada Apa? 

Pagar Alam806 Dilihat

Pagar Alam Poskita.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melaksanakan kolaborasi dan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Pagar Alam tentang pelayanan kesehatan, tentang penyedia layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas pada aspek sosial.

Kerjasama tersebut dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Pj Wali Kota Lusapta Yudha Kurnia dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam Andi Wilham, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri, Jum’at (19/04/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *