Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PPDE Sumsel Tinggal Tunggu Waktu

JABOTABEK, News1385 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung janjikan akan segera melakukan penetapan tersangka kasus pembelian gas oleh PPDE Sumatera.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan, tindakan tersebut tinggal menunggu waktu.

“Mohon bersabar, tunggu saja tanggal mainnya pasti akan kami lakukan,” kata Febrie saat dihubungi wartawan, Senin (7/6).

Saat dipertegas siapa saja yang berpeluang masuk dalam daftar tersangka, Febrie pun enggan menjelaskan lebih dalam dan hanya memint masyarakat tetap bersabar menunggu kerja penyidik dalam mendalami kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Sebelumnya pum, Mantan Dirut PDPDE Gas Caca Isa Saleh Sadikin diperiksa untuk keempat kali.

Terakhir,  Caca diperiksa Rabu (2/3) sehari setelah Mantan  Direktur PDPDE Gas Ahmad Yaniarsah Hasan diperiksa untuk ketiga kalinya. Sementara Komut PDPDD Muddai Maddang telah diperiksa, Desember 2020. Sedangkan, Komisaris Nono Suratno belum disentuh.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa,  Senin (3/5).

Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Emergi (PDPDE) Gas dibentuk,  2009 untuk memanfaatkan Gas dari Blok  Jambi Merang PHE Talisman,  guna pembangunan Kawasan Industri Tanjung Api Api.

Pembentukan tersebut wujud kerjasama PDPDE Sumsel dengan PT. Dika Karya Lintas Nusa (DKLN)  milik M. Maddang.

Dalam perjalanan sempat terjadi tarik-menarik antara PDPDE Sumsel dan PDPDE Gas. Semula berperan sebagai pemasaran, PDPDE Gas minta peran sebagai Broker (Pembeli/Makelar) dan PDPDE Sumsel hanya Penjual.

Dari aneka sumber, akibat kesepakatan ini,   PT. DKLN tidak bertanggung jawab lagi dan PDPDE Sumsel sebagai Leader juga dihapus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *