Palembang, Poskita. Id – Kejaksaan Tinggi Sumsel, terus memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Hal ini dikatakan Aspidsus, Abdullah Noer Deny SH MH, saat mendampingi Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH dalam acara Coffe Morning bertema Ngobrol Asik Samo Kejati Sumsel dengan Forwaka, di ruang media center Kejati Sumsel, Rabu (31/5/2023)
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi
“Penyidik terus berjalan dan kita masih melakukan pencocokan keterangan para saksi untuk ungkap siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika minggu depan pihaknya bakal memaparkan hasil penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 kepada Kajati Sumsel.
“Jadi harapan kita minggu depan hasil penyidikan sudah dapat dipaparkan kepada bapak kajati sumsel, kalau sudah dipaparkan hasil penyidikan dan diketahui siapa saja yang bertanggung jawab barulah setelah itu dilakukan penetapan tersangka,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyedikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Sebelumnya juga tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021. (Ron)







