Pj Gubernur Sumsel Teken MoU Dokumen Usulan Perencanaan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral

Jakarta, Poskita.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE menandatangani  Kesepakatan  bersama (MoU) tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penandatanganan kesepakatan bersama  dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024,
ditandatangani Pj Gubernur  Elen Setiadi bertindak atas nama Pemprov Sumsel bersama  Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi, bertempat di Ruang Lounge, Lantai 21, Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero. Maka pihak Pemprov  Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.

“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Elen menegaskan,  Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral memiliki pengaruh yang sangat besar, dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah. Sehingga akan bermuara bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.

“Ini  juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan  kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya.

Dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN)  Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel. Maka daerah ini akan menghasilkan produksi beras sebagai  penguatan  ketahanan pangan daerah dan  nasional.

“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *