Palembang, Poskita.id – Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, terus mendorong upaya pembenahan destinasi wisata di Palembang, termasuk Taman Wisata Punti Kayu. Kamis (26/09), ia menggelar rapat evaluasi dengan dinas terkait untuk membahas perkembangan pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), memaparkan progres yang telah dicapai.
Dr. A. Damenta menjelaskan, banyak masyarakat yang salah paham menganggap Taman Wisata Punti Kayu sepenuhnya di bawah kendali Pemerintah Kota Palembang. Padahal, pengelolaan kawasan tersebut merupakan kewenangan lintas institusi, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak ketiga sebagai pengelola utama.
“Saat ini, yang menjadi perhatian adalah kurangnya perawatan sehingga taman ini terlihat tidak terawat. Dampak negatifnya, masyarakat menilai Pemerintah Kota tidak mampu menjaga aset wisata tersebut,” ujar Dr. A. Damenta.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palembang berinisiatif mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pengelola Punti Kayu, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Harapannya, Palembang bisa menjadi kota yang lebih indah dan menarik bagi wisatawan lokal, nasional, hingga internasional.
“Kami ingin menghilangkan kesan negatif dari bangunan atau aset yang tidak menjadi kewenangan pemerintah kota,” tutupnya.