Palembang, Poskita.id — Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dipimpin langsung oleh Kombes Pol Erlin Tangjaya mendatangi rumah mewah istri Khadafi bandar narkoba jaringan internasional Adelia Putri Salma di Jalan Catur blok E Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang Rabu (27/9/2023).
Kedatangan penyidik untuk memasang plang penyitaan rumah milik Adelia Putri Salma. Plang besi berukuran kurang lebih 1 × 1 meter tersebut dipasang dihalaman rumah bercat hijau yang berisi tulisan penetapan penyitaan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 42 / III / 2023/ SPKT.Ditresnarkoba Polda Lampung dan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus Nomor 1477/Pen Pid-SITA/2023/PN.Plg.
Selain rumah mewah di Jalan Catur blok E, rumah lainnya di Jalan Pendidikan Perum Grand Nirwana Residence Block F1, Jakabaring Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dan rumah di Jalan Lubuk Kawah, Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang dan satu usaha Indomaret di Jalan Silaberanti Plaju Palembang juga dipasangi plang penyitaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan kehadiran penyidik untuk pemasangan plang terkait penyitaan rumah milik Khadafi yang ditempati istrinya Adelia Putri Salma beberapa waktu lalu.
“Ada tiga rumah dan satu usaha Indomaret yang kami pasang plang penyitaan. Rumah dan usaha Indomaret dibeli dari uang hasil kejahatan narkotika yang dilakukan Khadafi,”kata Erlin Tangjaya kepada wartawan.







