Polda Sumsel Ungkap Tersangka Kasus Home Industry Ekstasi

Palembang, Poskita.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu (3/7).

Dari penggerebekan ini petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang sedangkan suaminya berhasil kabur.

Dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.

Serta alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *