Polemik Lahan Eks Terminal Muara Siban: Pemberi Hibah Tuntut Akuntabilitas, Pemkab Lahat Diam

Berita, Lahat, SUMSEL313 Dilihat

Riwayat lahan yang dihibahkan sejak Juli 1991 (awalnya untuk SMA Negeri 1 Lahat) menunjukkan rangkaian masalah: pembangunan hanya sampai Tiga Lokal dan tidak pernah difungsikan, kebijakan sepihak dari Pemkab Lahat pada 1997/1998, permintaan pengembalian lahan pada Oktober 1998, hingga terbitnya Surat Keputusan Bersama yang seolah-olah terlantar.

 

Tegangan memuncak ketika pada 23 November 2025 dibangun gedung baru di lokasi terminal dengan peruntukan yang tidak jelas. Berdasarkan hal itu, Elan telah mengirim surat Audensi No 01/XIII/2025 tanggal 1 Desember 2025, dengan tuntutan tegas: kembalikan lahan ke fungsi awal atau lakukan musyawarah, dan hentikan segera kegiatan alih fungsi.

 

Meskipun surat telah dikirim lebih dari dua minggu yang lalu, tidak ada satupun tanggapan resmi dari Pemkab Lahat terhadap keberatan dan tuntutan yang diajukan oleh pemberi hibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *