Polisi Gerebek Penginapan di Prabumulih, Ganja 1 Kg Disembunyikan dalam Kotak Pempek

Prabumulih722 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Aksi peredaran narkotika di Prabumulih kembali terbongkar! Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang pria berinisial Md (45) dalam penggerebekan di kamar 19 Penginapan Rahayu, Jalan Veteran II, Selasa (11/2/2025) pukul 16.00 WIB.

 

Yang mengejutkan, ganja seberat 1,009 kg itu disembunyikan dalam kotak pempek untuk mengelabui petugas. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp 400 ribu, plastik asoy putih, dan celana jeans putih sebagai barang bukti.

 

Menurut Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat upah Rp 400 ribu dari seseorang berinisial Heri (DPO). Ia dijanjikan Rp 2 juta setelah transaksi selesai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *