Prabumulih, Poskita.id – Polres Prabumulih melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim, bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap stok dan harga gas LPG 3 KG bersubsidi di sejumlah pangkalan, Rabu (12/3).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., menegaskan bahwa hasil sidak menunjukkan ketersediaan gas masih mencukupi, harga sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan pelanggaran dalam distribusi.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau pengalihan subsidi, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Tiyan.
Sidak dilakukan di enam pangkalan, yakni, Pangkalan Achmad Syarifudin di Jalan Sumatera, Pangkalan Anie Chandra di Jalan KH A Dahlan, Pangkalan Eko Sunarto di Jalan Bima, Pangkalan Joni Armadi di Jalan Bima, Pangkalan Rini Mustika Rini di Jalan Dempo, Pangkalan Chairul Anwar di Jalan Dempo.
Berdasarkan hasil pengecekan, harga eceran LPG 3 KG di pangkalan tetap sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur, yakni Rp18.500 per tabung. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi.
Ke depan, Polres Prabumulih bersama Disperindag akan terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kestabilan distribusi LPG 3 KG serta memastikan subsidi tepat sasaran. (Ari)