Polresta Tangerang musnahkan barang bukti shabu sebanyak 4,2 kg

JABOTABEK, News1833 Dilihat

Tangerang, Poskita.id – Polresta Tangerang melakukan kegiatan Press Release ungkap kasus Narkoba yang di gelar di Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (31/03).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Hadir juga dalam acara tersebut Dandim 0510 Kab. Tangerang, Kepala BNK Kab. Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Ketua MUI Kab. Tangerang, Kajari Kab. Tangerang dan Wadirresnarkoba Polda Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dalam kegiatan press release ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebesar 4,2 kg.

“Dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti jenis shabu sebesar 4,2 kg. Shabu tersebut disita oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dari tersangka yan berinisial H dan S dalam penangkapan pada tanggal 4 desember 2020,” Katanya.

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan kedua tersangkat tersebut ditangkap di Cikokol Kota-Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *