PT Mifa Diduga Tutup Aliran Air Warga

ACEH, News1201 Dilihat

Aceh, PosKita.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendapatkan laporan dari masyarakat Aceh Barat terkait dugaan PT Mifa menutup aliran air (alur) yang terhubung ke areal persawahan warga Gampong Balee dan Ranup Dong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Dampak dari penutupan tersebut, pemenuhan air untuk kebutuhan pertanian sawah terganggu. Sedangkan kondisi pertanian sawah saat ini sedang memasuki tahap penanaman sehingga membutuhkan air yang banyak.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Muhammad nur menyesalkan tindakan PT. Mifa tersebut.

“Seharusnya PT Mifa dalam menjalankan aktivitas pertambangan tidak menganggu sumber penghidupan warga, termasuk sumber air yang merupakan bagian dari hak asasi manusia,” kata Muhammad nur.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, dan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat harus melakukan evaluasi pengelolaan lingkungan perusahaan tambang PT Mifa. Jika benar dugaan ini terjadi dilapangan, maka sudah sepatutnya PT Mifa menghentikan penutupan dan pemulihan kerugian para petani, juga jika ditemukan pelanggaran hukum dan melanggar komitmen AMDAL, maka pemerintah jangan takut memberikan sanksi terhadap perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *