Rapat Paripurna DPRD Oki, ini yang dilaporkan Bupati OKI Dihadapan Wakil Rakyat

News873 Dilihat

Kemudian berdasarkan peraturan mentri nomor 21 tahun 2011 yang menyatakan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Atas dasar itu maka rangkaian akhir APBD 2020 Bupati selaku kepala daerah mempunyai tugas untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD dan secara resmi penjelasannya akan disampaikan Bupati OKI,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati OKI, H. Iskandar SE menyampaikan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Kabupaten OKI tahun 2020 mendapatkan predikat Opini WTP yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan. “Saya sampaikan Opini WTP ini adalah yang ke 10 kali diterima kabupaten OKI secara berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelolah keuangan kabupaten OKI sudah dilakukan secara hati-hati,”jelas Iskandar.

Usai menyampaikan laporan keuangan daerah Iskandar berharap anggota DPRD OKI dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Kita berharap para anggota DPRD OKI dapat menerima raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,”katanya (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *