Palembang, Poskita.id — Masih dalam serangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 serta menekan angka peredaran narkotika di Sumsel.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Sedikitnya dua tempat hiburan malam yang ada di kota Palembang yang dirazia BNNP Sumsel atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam.
Kombes Pol Pol Basani Sagala selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel memimpin langsung jalannya razia yang menyasar dua tempat hiburan malam, yakni For Good Luck dan Gen Z Party Area.
Seluruh pengunjung tak luput dari pemeriksaan mulai dari identitas hingga tes urine.
Alhasil petugas menemukan dua orang pengunjung di THM For Good Luck yang positif mengonsumsi narkotika setelah urine nya dites petugas dinyatakan positif menggunakan THC, sementara satu orang lainnya positif mengonsumsi obat terlarang golongan benzodiazepine (benzo).
Sedangkan, di Gen Z Party Area, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya positif narkotika
Dari jumlah tersebut, satu orang positif menggunakan obat golongan benzo, sedangkan tiga orang lainnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hissar Siallagan, mengatakan seluruh pengunjung yang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika telah diserahkan kepada Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen medis.
“Asesmen dilakukan untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan dan menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai,”kata Hissar Minggu 26 Juli 2026.
Ditegaskan Hissar, razia dilaksanakan masih serangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan khususnya kota palembang.
Dikatakan Hissar BNNP Sumsel akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di lokasi-lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika.
“Kepada masyarakat kami imbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggalnya,”tandasnya.(pfz)








