Palembang, Poskita.id — Pengalihan tempat pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan ibunya Lina Sri Meilina sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi dari Polda Sumsel ke Polsek Ilir Timur II menimbulkan pertanyaan besar masyarakat.
Terlebih polisi dan kuasa hukum saksi saling lempar terkait pemindahan tempat pemeriksaan tersebut.
Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik. Lantaran dikarenakan banyak media yang meliput yang membuat kondisi kliennya menjadi drop.
“Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang,”kata Titis kepada wartawan Senin (16/12/2024)
Keterangan berbeda disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, tim kuasa hukum saksi yang meminta dipindahkan tempat pemeriksaan kliennya dengan alasan kliennya membutuhkan ketenangan saat diperiksa.
“Dari pihak saksi melihat semakin krodit berseliweran berita-berita yang bersangkutan untuk fokus. Meminta untuk dipindahkan ke tempat lain. Kami tetap masih berada di wilayah hukum Polda Sumsel,”kata Anwar saat live disalah satu stasiun televisi nasional Selasa (17/12/2024).
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Lina Sri Meilina atau Lina Dedy sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Senin (16/12/2024).
Namun yang menjadi pertanyaan pemeriksaan Lina Dedy dilakukan di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel.
Pengalihan tempat pemeriksaan tersebut atas inisiatif penyidik atau permintaan dari Lina Dedy ataukah untuk menghindari liputan awak media.
Pantuan awak media di Polsek Ilir Timur II terlihat Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Novel Siswandi dan Panit Iptu Tedy Barata terlihat memimpin jalannya pemeriksaan.
Sementara didepan Polsek Ilir Timur II terparkir mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan Lina Dedy ke Polsek Ilir Timur II.(pfz)