Sempat Buron, Ujang Akhirnya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya

Musi Banyuasin174 Dilihat

Tungkal Jaya, Poskita.id- Usai sudah petualangan Suhadi Radil Gani alias Ujang, pelaku pencurian motor (curanmor) atas korban Siti Wahyuni di minimarket Dusun II Desa Bero Jaya Timur Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba pada 13 Desember 2023 lalu akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Jumat (26/4/2024).

“Suhadi Radil Gani alias Ujang ini diamankan di Desa Bero Jaya Timur Tungkal Jaya,” ungkap Kapolsek Iptu Febriansyah SH.

Ia menceritakan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 19.15 wib. Di halaman indomaret Rt. 10 Dusun II Desa Bero Jaya Timur Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba.

“Pelaku mengambil 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat warna hitam No pol BG 3510 BAF, Noka : MH1FP113FK034170, Nosin : JFP1E1025983 yang mana sepeda motor tersebut di parkirkan oleh korban di halaman indomaret dalam keadaan kunci motor tersebut melekat pada sepeda motor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 6.000.000 ( enam juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal Jaya,” ujarnya.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut Ujang dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *