Palembang, Poskita.id — Yogi tahanan Rutan Klas 1 Palembang kritis sehingga dilarikan ke rumah sakit Siti Khadijah Palembang akhirnya meninggal dunia.
Sebelum dilarikan ke RS Siti Khadijah, Yogi sempat dibawa ke Klinik terdekat pada jam 1 dinihari, lantaran kondisinya memburuk lalu dibawa ke RS Siti Khadijah sekitar pukul 5 dinihari.
Dari informasi yang didapat status Yogi Irawan (26) sebagai terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram.
Saat ini jenazah Yogi sudah dibawa oleh pihak keluarga korban dari RS Siti Khadijah ke kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Jumat (2/8/2024).
Agus Kusniawan Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengatakan, awalnya ia dan keluarga Yogi mendapat kabar sekitar pukul 7 pagi.










