SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

Berita, Ekonomi, News234 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Suasana Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumatera Selatan, Senin (23/02/2026) siang, tampak berbeda dari biasanya.

Sejumlah pejabat tinggi sektor energi dan aparat kepolisian duduk satu meja, membahas satu agenda penting: menjaga denyut industri hulu migas tetap stabil di Bumi Sriwijaya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menyampaikan bahwa pihaknya bersama , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta perwakilan perusahaan migas di wilayah Sumatera Bagian Selatan melakukan lawatan kerja ke Polda Sumatera Selatan.

Pertemuan dilangsungkan untuk berkolaborasi dalam mencari upaya serta strategi untuk peningkatan lifting nasional terkhusus wilayah Sumbagsel, pertemuan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel.

Dari jajaran kepolisian, hadir Karo Ops, Dir Reskrimsus, Kabid Kum, hingga Kabid Propam Polda Sumsel. Sementara dari unsur eksternal, tampak Komjen Pol. Rudy Sufahriadi selaku Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum sekaligus Ketua Tim Pelaksana Teknis Penyelenggaraan Kerjasama Produksi Sumur Minyak BKU, Nanang Abdul Manaf (Staf Khusus Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Lifting), Muhammad Iksan Kiat (Tenaga Ahli Menteri ESDM), Ariana Soemanto (Direktur Pembinaan Hulu Migas KESDM), Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel hingga jajaran manajemen dari Pertamina Hulu Rokan dan Medco E&P.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi penguatan sinergi dan koordinasi yang menjadi benang merah pembahasan. Industri hulu migas di Sumsel, yang menjadi salah satu tulang punggung produksi nasional, membutuhkan dukungan penuh dari sisi keamanan dan kepastian hukum. Isu pengamanan objek vital nasional (obvitnas) juga menjadi salah satu fokus utama.

Infrastruktur hulu migas—mulai dari sumur produksi, fasilitas pengolahan, hingga jalur distribusi—dipandang sebagai aset strategis negara yang tak boleh terganggu.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan percepatan penyelesaian potensi permasalahan hukum di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *