Sumsel Provinsi Pertama di Indonesia Dapatkan Tanda Waktu Nasional dari BSN 

News, Pemprov Sumsel1142 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Badan Standarisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel menyelenggarakan kegiatan peringatan Bulan Mutu Nasional dan Seminar Nasional Standardisasi Tahun 2022 di Ballroom Aryaduta Hotel Rabu (26/10) pagi.

Dalam kesempatan itu BSN tak hanya memberikan Penghargaan Tokoh Standarisasi kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Namun BSN juga menobatkan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mendapatkan Tanda Waktu Nasional (Mock up) dari BSN.

Dalam kesempatan itu Kepala BSN Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc mengatakan tujuan utama penyelenggaraan acara ini adalah untuk membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat Indonesia akan pentingnya mutu  nasional.

“Jadi tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kita semua dan masyarakat tentang pentingnya standarisasi nasional. Ada dua kata kuncinya yakni memberikan perlindungan pada masyarakat berupa aspek kesehatan, keselamatan dan lingkungan serta meningkatkan daya saing di pasar nasional dan global,” jelasnya.

Lebih jauh Kukuh mengatakan kegiatan Bulan Mutu Nasional yang diselenggaran setiap bulan Oktober-November ini juga merupakan amanat presiden saat pembukaan Konvensi Nasional tahun 1991 silam.

Di mana peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya standarisasi dan bagaimana standarisasi berperan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu bukan mutu nasional juga dapat dijadikan ajang diskusi bagi pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya saing nasional melalui penerapan mutu yang konsisten.

“Bulan Mutu Nasional 2022  kerjasama BSN dengan Pemprov Sumsel ini adalah sebagai wujud komitmen dan semangat bersama untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua,” jelasnya.

Perwujudan itu diberikan dalam dukungan SNI di Sumsel mulai tahun 2017 dengan menghadirkan kantor pelayanan teknis.

“Hingga tahun 2022 ini setidaknya kantor itu telah melayani lebih dari 5000 stakeholder di kawasan Sumsel yang meliputi pelaku industri, organisasi swasta, pemerintahan, laboratorium, maupun  Perguruan Tinggi (PT) dan UKM terkait pengenalan standarisasi dan penilaian kesesuaian,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *