“Kita telah menjalin komunikasi dengan PB Percasi, bahkan KONI Sumsel telah membuat surat rekomendasi kepada PB Percasi untuk bisa menerbitkan SK hasil Musprov, karena KONI mengakui hasil musprov pada tanggal 13 Maret 21 yang sah, namun dalam perjalanan adanya proses keberatan dari anggota Percasi perwakilan pengkab, pengkot sesumatera Selatan,” ujar Suparman.
Maka PB Percasi membuat tim verifikasi kembali untuk membuat keabsahan peserta pada saat Musprop 13 Maret 2021 memperoleh kesimpulan dukungan untuk Erik dan Aritonang sama pada saat Musprov Percasi sumsel beberapa waktu lalu,
“Saat proses belum ada penyelesaian dari PB Percasi kami memperoleh surat pengunduran diri Pak Erik ketua terpilih, maka dari dasar itulah diadakannya kembali Musprov Percasi Sumsel kembali,” pungkasnya.(Rizky)













