Palembang, Poskita.id — Tak kunjung diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umroh ke tanah suci Mekkah. Calon jamaah umroh melaporkan agen travel umroh Lovina yang beralamat di Jalan R Sukamto, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang ke Polda Sumsel Laporan polisi mereka diterima oleh SPKT Polda Sumsel pada 20 Februari 2023 lalu.
Agen travel Lovina dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap belasan calon jamaah umroh setelah para jamaah menyetorkan uang puluhan juta namun tak kunjung diberangkatkan.
Dari laporan tersebut belasan korban sudah dimintai keterangannya sebagai saksi korban oleh penyidik unit IV subdit III Jatanras Polda Sumsel Kamis (2/3/2023) pagi.
Kepada awak media para korban mengaku mereka melapor ke Polda setelah pihak agen travel umroh Lovina sering menunda keberangkatan bahkan sampai hari ini mereka tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Para korban mendaftar sebagai jemaah umroh di travel Lovina dengan menggunakan paket promo sebanyak dua orang dan sebelas orang tidak memakai promo.
“Kemarin itu awalnya dijanjikan berangkat pada 30 Januari 2023 kami daftarnya itu di bulan Agustus 2022. Namun kenyataannya pada 30 Januari 2023 janji ingin memberangkatkan kami tidak terealisasi,” ujar salah satu pelapor Masitoh, Kamis (02/03/2023).
Selain Masitoh, korban lainnya mengatakan mereka saat mendaftar sudah memberikan panjar sebesar Rp 5 juta setelah itu baru menyusul pelunasan sebesar Rp 25 juta.
“Tanggal 15 Januari kemarin datangi pihak travel kami dikasih perlengkapan untuk umroh baju sama buku panduan doa, katanya tanggal 19 dijanjikan akan dikasih koper tapi sampai sekarang tidak dikasih kami juga tidak diberangkatkan sampai sekarang,” tambahnya.
Dari ke enam orang yang datangi Polda Sumsel ini mewakili 13 orang rombongan. Total kerugian belasan calon jamaah umroh travel Lovina mencapai ratusan juta rupiah.







