Pagar Alam, Poskita.id – Pj Wali Kota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia, didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, memimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI tahun 2024. Jumat (26/4/2024).
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada 02 Februari 2024, yang membahas evaluasi tujuh fokus penilaian di OPD Pemkot Pagar Alam.
Pada tahun 2023, Pemkot Pagar Alam mendapat nilai C dari Ombudsman RI dengan opini Kualitas Sedang dan Zona Kuning. Untuk tahun 2024, Pemkot Pagar Alam menargetkan peningkatan nilai menjadi B dengan opini Kualitas Tinggi atau Tertinggi serta Zona Hijau.
Lusapta Yudha Kurnia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas pelayanan publik, seperti tempat charger handphone, kotak pengaduan, ruang pengaduan, jalur evakuasi, tempat helm, komputer nomor antrian, toilet untuk Pria, Wanita, dan Disabilitas, serta ruang laktasi.
Dengan upaya ini, diharapkan Pemkot Pagar Alam dapat meraih penilaian baik dari Ombudsman RI terhadap pelayanan publik. (Jhon)