Palembang, Poskita.id — Satreskrim Polres Banyuasin menembak mati Kevin alias Peni (42) buronan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pasangan suami istri pengusaha walet di Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
Tindakan tegas ini diberikan petugas karena pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki petugas saat akan dilakukan penangkapan di dusun Sungai Keladi, Pulau Rimau Banyuasin Selasa (1/11/22).
Kevin diketahui merupakan otak pelaku perampokan disertai pembunuhan. Sebelumnya tim gabungan Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap empat tersanga yakni Kailani (35), Yuda Bayu (43), M Renaldo (39), M Risko Ardayah (19) serta terakhir Kevin (42).
Kasat Reskrim Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu orang DPO pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri terjadi di Pulau Rimau. Penangkapan ini sendiri dilakukan tim gabungan anggota Satreskrim Polres Banyuasin dan Sat Polairud Banyuasin.
“Saat ditangkap tersangka bersembunyi di sawah di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau. Ketika akan ditangkap melawan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dengan tembak mengenai tubuhnya yang membuat tersangka tewas,”kata Dinar kepada wartawan saat pres rilis di ruang ferensik Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang Selasa (1/11/2022).
Dikatakan Dinar, saat beraksi tersangka Kevin bersama dengan tersangka Jailani dan Bayu ikut menghabisi nyawa korban kedua pasangan suami istri.







