Palembang, Poskita.id — Warga Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur II Palembang menangkap seorang wanita yang mencuri pakaian dijemuran warga Senin (10/6/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Aksi mencuri pakaian yang dilakukan wanita mengaku warga kota Maumere, Nusa Tenggara Timur tersebut bukanlah yang pertama kali melainkan sudah yang kelima kalinya hingga warga menyerah pelaku ke Polsek Ilir Timur I.
Ditemui dikediamannya kepada wartawan ketua RT 19 A, RW 06 RM Ismail (57) menuturkan modus pencurian pakaian yang dilakukan wanita tersebut dengan mendatangi rumah rumah warga meminta uang sambil memaksa namun diusir warga.
“Pagi tadi dia kedapatan warga mencuri pakaian di jemuran-jemuran. Pakaian yang diambilnya mulai dari baju, celana dalam, kaos kaki dan lainnya,”kata Ismail.
Dikatakan Ismail, pelaku sekitar seminggu yang lalu pernah kedapatan mencuri pakaian dijemuran warga di RT yang ada di Jalan Kasnariansyah.