Palembang, Poskita.id — Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalidoni mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti 1,7 kilogram ganja kering. Selain barang bukti ganja petugas juga menangkap tiga orang masing-masing M Alfa Reza (19), M Pandri (27) dan Julio Kurnia Saputra (27).
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di kota Palembang.
Kapolsek Kalidoni Palembang Ali Sadikin didampingi Kanit Reskrim Iptu Chepy mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini berawal anggota menerima informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja diwilayah Kalidoni. Kemudian anggota Buser melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku Reza.
“Kemudian anggota kembali melakukan pengembangan dari pelaku pertama, dan berhasil menangkap Pandri di lokasi berbeda. Terkahir anggota menangkap Julio dirumahnya dengan barang bukti narkotika ganja kering di simpan didalam karung,”kata Ali kepada wartawan Rabu (20/3/2024).







