Usai Golkar, Matahati Resmi dapat Rekomendasi dari Gerindra.

Politik291 Dilihat

Palembang, Poskita.id Sebelumnya partai golkar telah lebih dahulu memberikan SK kepada paslon Mawardi Yahya dan RA Anita, untuk maju sebagai balon Gubernur dan Wagub Sumsel. K

ini partai Gerindra secara resmi memberikan SK dan diserahkan langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada paslon Gubernur dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya – RA Anita.

Penyerahan rekomendasi ini menandai langkah pasti pasangan Mawardi-Anita dalam kontestasi Pilgub Sumsel. Dukungan signifikan dari Partai Gerindra yang menguasai 11 kursi di DPRD Sumsel, menambah kekuatan politik bagi pasangan ini setelah sebelumnya juga telah mengantongi dukungan dari Partai Golkar dengan 12 kursi.

“Semua calon yang didukung oleh Partai Gerindra adalah calon yang dipilih dan dipercaya oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto,” tegas Muzani dalam arahannya.

Ia berharap, pasangan Mawardi-Anita dapat menjadi perpanjangan tangan program pemerintah pusat yang digagas oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

“Harapannya nanti akan menjadi perpanjangan tangan program pemerintah pusat yang digagas oleh Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih dapat terwujud dan berjalan dengan baik, sehingga dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sumatera Selatan.” kata Muzani

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Calon Wakil Gubernur RA Anita mengaku bersyukur. Baginya, rekomendasi ini bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga penyemangat untuk berjuang meraih kemenangan.

“Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada, InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, seluruh kader Gerindra Sumsel, wajib memenangkan Mawardi – RA Anita sebagai Gubernur dan Wagub Sumsel.

“Pasti dan wajib berjuang untuk memenangkan Mawardi Yahya – RA Anita,” tutup Cici (madon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *