Jakarta, Poskita.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (UTAYOH), menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Fakfak dengan nomor perkara 188.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) sore, Untung Tamsil yang masih menjabat sebagai Bupati Fakfak periode 2020-2025 menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pendukung UTAYOH, untuk menerima hasil keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang mengikat, yang tentu telah melalui proses dan kajian hukum mendalam. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh masyarakat Fakfak, terutama pendukung UTAYOH, untuk menerima hasil ini dengan legawa,” ujar Untung Tamsil.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan dalam politik adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati. Mulai dari tahapan pemilu, kampanye, hingga persidangan di MK, semuanya merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di Indonesia.
“Sebagai warga negara, kita harus menghormati proses ini. Saya mengajak semua pihak untuk membangun kebersamaan, menjalin hubungan kekeluargaan yang baik, serta bergandengan tangan untuk memajukan Kabupaten Fakfak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Untung Tamsil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Fakfak, tim relawan, serta partai koalisi yang telah mendukungnya selama Pilkada Fakfak 2024.
Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada pasangan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih oleh MK.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Samaun Dahlan dan Bapak Donatus Nimbitkendik. Masih banyak tanggung jawab ke depan sebagai pemimpin daerah untuk menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat Fakfak,” katanya.
Menutup pernyataannya, Untung Tamsil menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Fakfak, khususnya para ketua partai politik, simpatisan, dan relawan UTAYOH.
“Saya memohon maaf karena belum bisa memberikan yang terbaik. Namun, ini adalah keputusan negara yang harus kita hormati. Semoga ada hikmah di balik ini semua, dan mari kita bersatu membangun Fakfak ke depan,” pungkasnya. (Za)