Viral Truk Raksasa PT MIP Melintas di Jalan Kota, SIRA Bakal Gelar Aksi Bawa Enam Tuntutan

Palembang, Poskita.id — Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk memprotes peristiwa melintasnya empat unit truk berat (Heavy Duty/HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang melintas di kawasan perkotaan Muara Enim, Kamis (13/11/2025).

Aksi ini akan membawa enam poin tuntutan yang disebut sebagai bentuk teguran keras bagi pemerintah provinsi dan perusahaan tambang terkait.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan aksi tersebut dilakukan karena pemerintah dianggap gagal mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang jelas-jelas tidak sesuai kelas jalan.

Ia menyebut perlintasan truk raksasa di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk abai terhadap keselamatan publik.

“Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Truk HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum,” ujar Rahmat Sandi.

Sebelumnya, rekaman konvoi empat truk HD PT MIP sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @beben_ben13.

Video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan truk besar melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, sementara warga terdengar menegur keras pihak perusahaan yang ikut dalam rombongan.

Pengakuan pihak perusahaan yang menyebut telah mengantongi “izin dari Kepala Desa Kepur” semakin memicu kecurigaan publik. SIRA menilai persoalan izin ini perlu diklarifikasi secara serius karena jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan bukan wewenang desa.

“Tidak bisa ada alasan ‘sudah izin kades’ untuk membenarkan melintasnya truk HD di jalan umum. Jika ini dibiarkan, perusahaan lain akan ikut-ikutan. Pemerintah harus tegas,” tegas Rahmat.

SIRA juga menerima keluhan warga Desa Kepur yang menyebut perusahaan memilih jalur yang paling mudah, bukan yang paling aman. Selain berdimensi besar, kawasan Islamic Center yang minim penerangan membuat risiko kecelakaan semakin tinggi.

Untuk itu, SIRA memastikan aksi di Kantor Gubernur Sumsel akan membawa enam tuntutan resmi, yakni:

1. Meminta PT MIP menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumsel atas mobilisasi truk HD yang melintas di jalan umum dan berpotensi merusak fasilitas publik.

2. Menuntut PT Putra Perkasa Abadi (PPA) sebagai kontraktor pengangkut untuk tidak lagi menggunakan jalan umum dalam mobilisasi alat berat.

3. Mendesak kedua perusahaan berjanji secara terbuka untuk tidak mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum.

4. Mendesak Gubernur Sumsel menjatuhkan sanksi tegas apabila PT MIP maupun PT PPA kembali melakukan pelanggaran serupa.

5. Meminta Gubernur Sumsel mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel, yang dinilai lalai dalam pengawasan perlintasan kendaraan berdimensi besar tersebut.

6. Mendorong Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan tidak memberikan izin melintas bagi kendaraan HD/alat berat menuju atau dari tambang PT MIP, termasuk perusahaan tambang lainnya di Sumsel.

Rahmat menegaskan bahwa aksi ini bukan semata protes, tetapi upaya mengembalikan marwah aturan dan keselamatan ruang publik.

“Kami ingin memastikan bahwa jalan umum tidak disalahgunakan oleh perusahaan yang mengejar efisiensi tetapi mengorbankan keselamatan warga. Pemerintah harus benar-benar hadir,” tutupnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *