Wanita Pengedar 60 Paket Sabu, Diringkus Satnarkoba Polres Prabumulih

Prabumulih1450 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Yetti (44) warga Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB diamankan Satnarkoba Polres Prabumulih. Perempuan ini digerebek di sebuah bedeng di Jalan Bukti Telunjuk Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan. Dari tangannya, disita 60 paket kecil sabu dikemas dalam plastik bening seberat 10,24 gram.

Pengakuannya dihadapan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Hurairo SH MH saat Press Release di Mapolres mengatakan, kalau baru 2 bulan menjalankan bisnis sabu tersebut.

“Modalnya Rp 1,2 juta, diambil dari Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Kita pecah jadi 60 paket kecil, dijual bisa laku Rp 2,5 juta,” ujar janda satu anak ini.

Pengakuan tersangka, sebelumnya menjalankan bisnis tersebut di Desa Gunung Raja, Kecamatan Ranbang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *