Menurutnya, jika imbauan itu tak diindahkan pedagang, Pemerintah Kota Palembang akan memberi surat peringatan.
“Mulai besok kita kasih surat peringatan , kita berikan waktu. Setalah dua minggu maka Satpol yang membongkar,” ujarnya.
Dijelaskannya, Hal tersebut dilakukan agar saluran air tidak tersumbat. Menurutnya, ini menjadi salah satu penyebab banjir.
“Semoga dengan lapak dibongkar, dan saluran air kita normalisasi, Insya Allah kawasan ini bebas dari banjir,” pungkas wawako. (red)







