Nah, dari 70 persen lampu jalan yang tidak berfungsi dengan baik ini, saat perbaikan juga diperlukan koordinator lapangan untuk lakukan pemetaan titik yang krusial dan pendataan secara real lampu lampu jalan tersebut yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Seperti kurangnya korlap dilapangan, kurang hanya ada 6. keinginan saya disetiap lapangan harusnya ada 18 kecamatan sehingga mewakili perwakilan wilayah,” kata Fitri.
Untuk teknisi perbaikan lampu jalan, tentulah tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan melainkan harus ada petugas khusus yang memiliki skill ahli di bidangnya.
“Tapi karena ini berkaitan dengan teknisi tidak bisa asal bentuk karena harus memiliki keahlian dibidangnya. Kemudian sarana dan prasarana yang masih kurang, terutama mobil dan peralatan yang bersifat untuk memperbaiki lampu jalan,” pungkas dia. (red)







