Palembang, Poskita.id — Kesal karena iPhone 6s plus yang didapat dari menjambret tidak bisa dibuka membuat M Ilham dan M Nabiel dua sekawan pelaku jambret ini membuang iPhone ke Sungai Musi dari jembatan Musi 6.
M Ilham warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin, Kecamatan Ilir Barat I dan M Nabiel warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin Kecamatan Ilir Barat I ini melakukan aksi penjambretan di Jalan Limbungan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I pada Rabu 26 Oktober 2022 lalu dan keduanya diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I 7 Senin November 2022.
Dalam aksinya M Ilham dan M Nabiel berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy keduanya keliling mencari mangsa. Saat itu, korban Bella Safira melintas dijalan Limbungan dengan sepeda motor, tas sandang korban berisi iPhone 6s ditarik tersangka Nabil, sedangkan M Ilham berperan sebagai pilot setelah berhasil menarik tas korban kedua pelaku kabur.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil menangkap dua jambret di Jalan Limbungan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Senin 7 November 2022 kemarin.
“Modus jambret dua sekawan ini keliling dengan sepeda motor berboncengan. Tiba di TKP melihat korban bermotor sendirian lalu dipepet setelah itu ditarik tasnya yang berisi satu unit iPhone 6s plus,”katanya kepada wartawan.







