Ini Penjelasan Vaksinasi Covid-19 untuk Penderita Darah Tinggi, Diabetes dan Kelompok Komorbid

ACEH, KESEHATAN, Nasional, News1291 Dilihat

Aceh, PosKita.id – Siapa bilang kalau terkena hipertensi, diabetes, cancer tidak bisa di vaksin?, Kementrian kesehatan RI menjelaskan, Sabtu (13/2). Dalam surat edaran (SE) yang sudah dikirimkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID 19, tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/2) oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata dr Maxi.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok Lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok Komorbid, dalam hal ini Hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *