Ada Distribusi BBM Ilegal di Jetty PT Bara Lambung Jaya, KSOP Palembang Sebut Izinnya Sudah Expired

Disinggung, masih adanya aktivitas di Tersus PT Bara Lambung Jaya pasca izinnya sudah Expired sejak September 2024 lalu, Kemas Ikhwan menegaskan KSOP Kelas I Palembang hanya berdasarkan pemohon perizinan yang diajukan sudah Expired.

“Karena produk izin olah geraknya tidak ada lagi sehingga tidak dilakukan pemantauan di Tersus PT Bara Lambung Jaya pasca izinnya sudah Expired,”jelasnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *