Palembang, Poskita.id — Petugas gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Satpol PP kota Palembang membongkar gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (27/4/2024).
Dari pantauan dilapangan terlihat sejumlah babytank yang berisikan BBM masih ada dilokasi bersama dengan selang biru panjang. Sayangnya saat dilokasi polisi tidak menemukan pemilik maupun pekerja digudang tersebut.
“Saat ini kami melakukan pembongkaran gudang diduga menimbun BBM Ilegal,’ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo.